APA YANG PERLU ANDA KETAHUI

TENTANG KAMI

Kami sudah menjalani Konsultan Pendirian Perusahaan dan Legalitas Ekspatriat (KITAS, KITAP, IMTA, TELEX, dll) sejak Tahun 2003 dengan melayani berbagai macam perusahaan, lembaga, instansi Pemerintah maupun pribadi.

Kami melayani Legalitas Ekspatriat dan Perusahaan di Indonesia. Segera hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan prima dan Kami akan mengurus segala sesuatu yang Anda butuhkan terkait masalah Legalitas TKA. 


Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)

KITAS adalah kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan. Kitas Indonesia mempunyai maksud dan tujuan dalam pembuatannya.

KITAS dapat diberikan kepada Warga Negara Asing, tergantung maksud dan tujuan, antara lain :

  • Komisaris/Direktur/Tenaga Kerja Asing lainnya (Pekerja/Direktur)
  • Anak yang pada saat lahir di wilayah Indonesia dari ayah/ atau ibunya pemegang  Kartu izin tinggal terbatas
  • Orang asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia (Kartu izin tinggal terbatas Suami/Istri WNI)
  • Anak dari orang asing (orang tua pemegang kartu izin tinggal terbatas)  yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia (Kawin Campur anak Pemegang Kitas)
  • Orang asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang izin tinggal terbatas (Kawin Campur)
  • Anak berwarganegaraan asing yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu Warga Negara Indonesia (Anak Kawin Campur)
  • Anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap (Anak ikut Orang Tua Pemegang kartu ini)
  • Orang Asing eks Warga Negara Indonesia (Eks-WNI)
  • Pensiunan WNA yang ingin tinggal di Indonesia (Hanya untuk Negara Tertentu) (Pensiun)
  • Nahkoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia

MSJ Consulting juga sebagai Jasa Kitas melayani pengurusan Visa untuk WNA yang ingin magang, baik untuk WNA dari perguruan menengah, perguruan tinggi sampai magang dari pihak individu. Selain KITAS dan KITAP kami juga melayani berbagai jenis VISA untuk WNA yang hendak ke Indonesia. MSJ Consulting berpengalaman lebih dari 20 tahun banyak menangani dokumen WNA untuk Investor, Direktur serta Individu pernikahan campuran.

yang menarik tentang kami

Fakta

Per akhir Agustus 2021

1989
KITAS
116
KITAP
963
IMTA & TELEX
497
KLIEN