Kenapa memilih kami
Fitur
APA YANG PERLU ANDA KETAHUI
TENTANG KAMI
Kami sudah menjalani Konsultan Pendirian Perusahaan dan Legalitas Ekspatriat (KITAS, KITAP, IMTA, TELEX, dll) sejak Tahun 2003 dengan melayani berbagai macam perusahaan, lembaga, instansi Pemerintah maupun pribadi.
Kami melayani Legalitas Ekspatriat dan Perusahaan di Indonesia. Segera hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan prima dan Kami akan mengurus segala sesuatu yang Anda butuhkan terkait masalah Legalitas TKA.
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
KITAS adalah kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan. Kitas Indonesia mempunyai maksud dan tujuan dalam pembuatannya.
KITAS dapat diberikan kepada Warga Negara Asing, tergantung maksud dan tujuan, antara lain :
- Komisaris/Direktur/Tenaga Kerja Asing lainnya (Pekerja/Direktur)
- Anak yang pada saat lahir di wilayah Indonesia dari ayah/ atau ibunya pemegang Kartu izin tinggal terbatas
- Orang asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia (Kartu izin tinggal terbatas Suami/Istri WNI)
- Anak dari orang asing (orang tua pemegang kartu izin tinggal terbatas) yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia (Kawin Campur anak Pemegang Kitas)
- Orang asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang izin tinggal terbatas (Kawin Campur)
- Anak berwarganegaraan asing yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu Warga Negara Indonesia (Anak Kawin Campur)
- Anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap (Anak ikut Orang Tua Pemegang kartu ini)
- Orang Asing eks Warga Negara Indonesia (Eks-WNI)
- Pensiunan WNA yang ingin tinggal di Indonesia (Hanya untuk Negara Tertentu) (Pensiun)
- Nahkoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia
MSJ Consulting juga sebagai Jasa Kitas melayani pengurusan Visa untuk WNA yang ingin magang, baik untuk WNA dari perguruan menengah, perguruan tinggi sampai magang dari pihak individu. Selain KITAS dan KITAP kami juga melayani berbagai jenis VISA untuk WNA yang hendak ke Indonesia. MSJ Consulting berpengalaman lebih dari 20 tahun banyak menangani dokumen WNA untuk Investor, Direktur serta Individu pernikahan campuran.
KEBUTUHAN ANDA
LAYANAN KAMI
Izin Kerja TKA
Pengurusan Izin Kerja TKA Kami melayani pembuatan Izin Kerja TKA mencakup PRTKA (Rencana Penempatan Kerja Tenaga Asing) dan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Asing). Setiap perusahaan yang melakukan bisnis …
Izin Kunjungan
Pengurusan Izin Kunjungan WNA Pada layanan Izin Kunjungan kami membantu Anda dalam pengurusan Perpanjangan Visa & Telex Visa, baik itu Visa Bisnis Single, Bisnis Multiple & Sosial Budaya.
Izin Tinggal
Pengurusan izin Tinggal Terbatas & Tetap Pengurusan Legalitas Izin Tinggal untuk Ekspatriat yang kami kerjakan mencakup Telex Vitas, KITAS, KITAP, MERP, EPO dan ERP Tidak Kembali.
yang menarik tentang kami
Fakta
Per akhir Agustus 2021
kontak
Hubungi Kami
HUBUNGI KAMI KAPAN SAJA
Kami siap memberikan respon terbaik selama 7×24 Jam karena kami sangat mengerti kebutuhan Anda.
Dokumen penunjang bisa dikirimkan atau kami jemput ke lokasi. atau kirimkan email untuk respon cepat ke [email protected]