Kitas Artis adalah kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada pekerja seni dan beberapa bidang tertentu yang berhubungan dengan dunia hiburan serta juga olahraga. Kitas ini masuk dalam index visa 312 yang artinya kitas ini sah dan sebagai salah satu izin kerja dan tinggal di Indonesia selama masa yang ditentukan.
Visa ini juga dikenal sebagai Kitas Hiburan, dimana mayoritas nama kategori pekerjaan yang masuk adalah dari dunia hiburan. Tidak seperti index visa 312 pada umumnya, izin Kitas Artis walaupun masuk ke Index 312 namun status kitas ini tidak dapat diperpanjang, hanya berlaku 6 bulan saat diterbitkan oleh Imigrasi.
Jadi Untuk Siapa Saja Kitas Artis ini?
- Penyanyi
- Manajer pertunjukan
- Direktur musik
- Direktur seni
- Musisi
- Pemain sirkus
- Penari
- Disc jockey
- Aktor dan aktris
- Direktur film
- Pemandu karaoke
- Pemain akrobat
- Pelatih bowling
- Bodyguard
- Model iklan
- Pesulap
- Artis
- Konsultan olahraga
- Model fesyen
- Wasit
- Promoter tinju
Bidang Pelatih Olahraga:
- Tenis meja
- Voli
- Sepakbola
- Softball
- Badminton
- Polo
- Renang
- Selancar
- Dayung
- Judo
- Tinju
- Renang terpadu
- Platform selam
- Wushu
- Tembak
- Selam
- Karate
- Atletik
- Taekwondo
- Golf
Atlet / Olahragawan:
- Sepakbola
- Voli
- Basket
- Petinju
Hal yang patut diperhatikan adalah syarat untuk mendapatkan Kitas jenis ini juga cukup mudah, namun WNA harus mempunyai bukti referensi setidaknya minimal 5 tahun atau sertifikat profesional dalam bidang terkait. Seperti penyanyi, harus tercantum pengalaman atau sertifikasi sebagai penyanyi dan seterusnya. Selain itu bidang atlet juga dapat menggunakan visa jenis ini untuk kepentingan pertandingan mancanegara, Asean Games dll.
MSJ Consulting sebagai konsultan legal yang telah menangani banyak klien baik di Indonesia maupun mancanegara, berpengalaman sejak tahun 2003. Percayakan kepada kami legalitas ITAS dan ITAP anda kami siap membantu.
Kontak Kami:
WA: +6281286967986
Telp: +62-21-82613733
Email : [email protected]
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com