X

    Categories: WNA

Daftar Negara Yang Masuk Clearance House Indonesia

Bendera negara-negara Yang Masuk Clearance House Indonesia

 

Setiap negara pasti memperhatikan keamanan nasional, dalam hal ini pemerintah sangat dituntut untuk menjaga NKRI tentunya mempunyai regulasi khusus, termasuk untuk WNA yang masuk ke wilayah Indonesia. Imigrasi yang menjadi garda terdepan sebelum warga negara asing memasuki Indonesia, telah menetapkan negara-negara yang dianggap rawan atau masuk dalam daftar clearance house (CH).

Untuk WNA dalam daftar negara yang masuk Clearance House Indonesia, wajib melakukan Calling Visa jika ingin berkunjung ke Indonesia dan sponsor wajib melakukan wawancara khusus beberapa instansi terkait yang bersangkutan dengan keamanan negara. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa dan pemberian visa bagi warga negara dari negara Calling Visa, negara-negara yang dianggap rawan dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, hingga keimigrasian. ada 9 negara yang masuk dalam daftar, jumlah daftar saat ini berkurang dari sebelum 13 di tahun 2010 .

Berikut 9 negara yang masuk Clearance House:

  1. Israel
    Siapa yang tidak mengetahui konflik negara ini. Konflik yang berlangsung puluhan tahun ini, menjadikan Israel masuk dalam negara clearance house. Pemerintah Indonesia akan tetap bertahan mempertahankan Israel dalam daftar CH sampai mereka mengakui kedaulatan Palestina
  2. Guinea
    Konflik politik dalam negeri negara Guinea menjadikan negara ini masuk dalam daftar CH Indonesia. Dalam kurun waktu 44 tahun lalu hingga saat ini, kudeta perebutan tampuk pemimpin negara terus terjadi hingga tidak ada satu pun presiden yang bisa menuntaskan masa jabatannya hingga selesai.
  3. Afghanistan
    Walaupun banyak tentara negara adidaya seperti Amerika sudah hengkang dari negara ini, Namun saat ini masih menyisakan konflik internal yaitu antara pemerintah setempat dengan Taliban, menjadikan keamanan negara tersebut belum stabil. Bukan hanya itu politik disana juga tidak stabil antara pemerintah dengan pihak oposisi , Sehinggal label CH sampai saat ini belum dapat dicabut oleh pemerintah Indonesia, walaupun pemerintah sempat bekerjasama beberapa tahun lalu.
  4. Kamerun
    Karena situasi perang dan juga konflik internal yang belum juga kondusif di Kamerun, Pemerintah Indonesia tidak ingin mengambil resiko yang menyebabkan terganggunya keamanan nasional. Karena hal tersebut, Pemerintah masih terus memberlakukan CH untuk negara Kamerun.
  5. Korea Utara
    Konflik negara Korea Utara dan Korea Selatan sampai saat ini belum juga surut, walaupun suasana sempat tenang karena pertemuan antara Presiden Korut dan Korsel tetap krisis konflik tetap terjadi karena kepemilikan tenaga nuklir yang masih menjadi masalah. Karena hal tersebut Korea Utara masuk dalam daftar hitam negara rawan. Penetapan CH untuk negara Korea Utara upaya tepat dari pemerintah karena belum kondusifnya keadaan poliltik Korea Utara dengan negara-negara tetangganya.
  6. Liberia
    Tingkat ekonomi negara Liberia sangat mengkhawatirkan, belum lagi ditambah konflik internal sehingga menyebabkan negara ini masuk dalam daftar CH Indonesia dan setiap warga negara Liberia yang ingin berkunjung ke Indonesia harus melakukan tahap Calling Visa.
  7. Niger
    Negara yang berada di benua Afrika ini juga masuk dalam daftar CH. Konflik internal dan tingkat perekonomian yang masih rendah dan banyak warganya menjadi pengangguran dan menyebabkan tingkat kejahatan tinggi. Dari alasan tersebut pemerintah Indonesia belum mengeluarkan Niger dari daftar CH.
  8. Nigeria
    Sama halnya dengan Niger, negara Nigeria juga masuk dalam daftar clearance house. Pertumbuhan ekonomi di negara tersebut sangat rendah dan belum lagi ditambah konflik politik yang tidak stabil menjadikan negara ini rawan. Tidak hanya itu dalam daftar beberapa tahun terakhir, banyak WNA Nigeria yang tercatat menjual narkotika, sehingga pemerintah belum mau mengelurkan negara ini dari daftar CH.
  9. Somalia
    Kelaparan, kemiskinan dan tidak menentunya ekonomi di negara ini menjadikan pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam memberi izin warga Somalia, belum lagi soal aksi pembajakan kapal yang mendapat perhatian dunia.

Daftar Clearance House diatas adalah daftar negara terkini. Untuk diluar negara tersebut WNA dapat bebas masuk ke Indonesia  dengan Jenis visa yang sesuai dengan tujuan kedatangannya.  MSJ Consulting juga melayani pengurusan visa mulai dari Visa Sosial Budaya, Visa Bisnis, Visa Bisnis Multiple, KITAS, KITAP.

Kontak:
WA: +62-812-8696-7986
Telp: +62-21-82613733
Email : info@jasa-kitas.com
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com | jasakitas.com

Admin MSJ:
Related Post