Mutasi Alamat Kitas adalah proses perpindahan alamat yang tercantum dalam KITAS ke alamat yang baru, yang melibatkan dua wakil Imigrasi wilayah jika perpindahan alamat dilakukan ke wilayah Imigrasi yang berbeda dari alamat sebelumnya. Perpindahan domisili atau alamat dalam peraturan ke imigrasian dalam izin tinggal terbatas untuk WNA, baik itu tenaga kerja asing ataupun melalui sponsor perorangan wajib segera mengurus pergantian alamat, meskipun perbedaan alamat dalam Mutasi Alamat Kitas di wilayah yang sama dan hanya sekedar nomor wajib dilakukan perubahan.
Mengapa demikian? karena dalam peraturan, alamat domisili harus sesuai dan WNA akan dianggap menyalahi peraturan yang ada di wilayah Indonesia jika alamat dalam KITAS berbeda dengan tempat dimana WNA tinggal. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sangsi ringan sampai deportasi jika melakukan pelanggaran dengan sengaja dan dilakukan dalam waktu yang lama.
Mutasi Alamat Kitas melibatkan antar Imigrasi jika perpindahan dilakukan oleh wilayah/daerah Imigrasi yang berbeda. Proses tersebut dilakukan secara manual dan mengajukan permohonan secara langsung dengan persyaratan yang berlaku di Imigrasi yang bersangkutan.
MSJ Consulting sebagai perusahaan legalitas TKA yang berpengalam selama puluhan tahun, mengurus semua yang berkaitan dengan legalitas KITAS TKA maupun Kitas untuk sponsor perorangan termasuk untuk pengurusan mutasi alamat kita. Kami memastikan waktu pengurusan cepat dan responsif untuk segala pertanyaan anda mengenai layanan kami.
MSJ Consulting
Melayani Legalitas Ekspatriat dan Perusahaan di Indonesia sejak 2003
Kontak Kami
WhatsApp Bisnis: +62-812-869-679-86
Email : [email protected]
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com | jasakitas.com