X

    Categories: Kitasvisa

Visa Pasangan


Visa Pasangan
merupakan salah satu jenis visa yang dapat digunakan untuk mendapatkan izin tinggal WNA, dengan persyaratan melakukan pernikahan dengan WNI. Setiap orang asia umumnya mengidamkan impian menikah dengan pasangan dengan paras yang cantik atau ganteng. Salah satu caranya dengan menjalin hubungan dengan warga negara asing yang secara genetik atau keturunan memiliki kriteria tersebut.

Pengurusan yang rumit dan seringkali memakan waktu serta melelahkan, tidak jarang banyak pasangan antar WNI dan WNA kandas mewujudkan impiannya untuk tinggal bersama di Indonesia. Namun dengan jasa konsultan yang berpengalaman dan telah menangani ribuan kasus, akan lebih terasa efisien. Banyak yang bertanya, apa itu Visa Pasangan? Pada dasarnya Visa pasangan bisa termasuk dalam banyak index visa yang terdaftar, seperti Visa 317 yang didalamnya termasuk pasangan menikah yang ingin tinggal di Indonesia, serta pengajuan KITAP dengan jenis Visa yang sama.

Kedua jenis Visa pasangan tersebut memungkinkan WNA untuk tinggal bersama dengan pasangan Nikahnya secarah sah dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan KITAS ataupun KITAP. Adapun proses untuk memperolehnya cukup memakan waktu dan tenaga terlebih jika pasangan anda sangat sibuk dalam pekerjaannya diluar sana.

Satu hal yang mendasar untuk memperoleh visa ini, anda harus menikah secara sah dan tercatat oleh pemerintah Indonesia. Namun bagaimana jika kasusnya menikah di luar negeri? Seperti yang disebutkan, semua harus tercatat agar memiliki posisi hukum yang jelas, jika anda sudah terlanjur menikah di luar negeri beberapa dokumen pernikahan harus di konversi dan dibuktikan secara tertulis dengan bahasa Indonesia

Mengapa Menikah Di Indonesia lebih Baik Untuk Visa Pasangan?

Dari segi pengurusan dokumen pernikahan, tentunya akan lebih sedikit. Jika anda menikah dengan WNA di luar negeri, ada beberapa dokumen yang perlu di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan di verifikasi keasliannya oleh pemerintah di Indonesia. Sedangkan jika menikah di Indonesia secara resmi, anda tidak perlu lagi melakukan verifikasi karena memang tercatat resmi di Indonesia, dan hanya tinggal melampirkan jika pasangan WNA anda ingin mengajukan izin tinggal.

Mengapa KITAS.ID perlu membantu Anda?

Kitas.id dibawah perusahaan PT Mitra Solusi Jasatama telah menangani banyak klien warga negara asing mancanegara. MSJ Consulting sebagai konsultan legal yang telah menangani banyak klien baik di Indonesia maupun mancanegara, berpengalaman puluhan tahun, telah dipercaya ratusan perusahaan lokal maupun internasional. Percayakan kepada kami legalitas ITAS dan ITAP anda kami siap membantu.


Kontak Kami:
WA: +6281286967986
Telp: +62-21-82613733
Email : info@jasa-kitas.com
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com

Admin MSJ:
Related Post