Kitas Investor

Kitas Investor adalah kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Investor Asing yang ingin menanamkan modalnya di perusahaan di Indonesia. Jenis kitas ini memungkinkan para Investor asing untuk tinggal di Indonesia dan melakukan kegiatan usaha di perusahaan sesuai ruang lingkup bidang kerja perusahaan.

Jenis index visa kitas Investor dibedakan menjadi dua jenis dengan perbedaan masa izin tinggal satu tahun dan dua tahun. Yakni index Visa 313 untuk izin tinggal satu tahun dan Index visa 314 untuk izin tinggal 2 tahun. Masa izin tinggal tersebut tidak mengikat, artinya jika ingin mendapatkan izin tinggal selama 2 tahun untuk setiap investor sangat memungkinkan.

Apakah Ada Perbedaan Visa 313 dengan 314?

Tidak ada perbedaan perlakuan untuk kedua jenis Kitas Investor tersebut. Investor dapat bebas keluar masuk Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku (selama pandemi Covid-19 karantina tetap di berlakukan). Hal yang perlu diperhatikan, sebelum mengurus kitas jenis ini adalah nominal investasi yang di tanamkan di perusahaan adalah 1 Miliar rupiah dan modal dalam perusahaan minimal 10 Miliar rupiah.

Investor yang menduduki jabatan di perusahaan juga diizinkan bekerja. Seperti menjabat sebagai Direktur atau Komisaris perusahaan, namun dengan memperhatikan kesempatan kerja yang sama rata untuk wilayah perusahaan dan ruang lingkup pekerjaan yang dijalankan oleh perusahaannya.

Lalu Bagaimana Tata Cara Mengurusnya?

Proses pengurusan Kitas Investor relatif mudah, terutama bila anda baru saja mendirikan perusahaan dengan investor asing, regulasi yang begitu mudah. Berikut poin untuk mengajukan Kitas untuk calon investor anda yang akan datang ke Indonesia.

  • Wajib menyiapkan aplikasi yang telah ditandatangani, dokumen registrasi perusahaan, NPWP, kartu identitas, paspor, dll.
  • Memproses VITAS
  • Memproses permohonan KITAS/ITAS setibanya di Indonesia.

Kami berpengalaman lebih dari 20 tahun

Kitas.id dibawah perusahaan PT Mitra Solusi Jasatama telah menangani banyak klien Investor di seluruh Indonesia dari banyak perusahaan nasional dan internasional.

MSJ Consulting sebagai konsultan legal yang telah menangani banyak klien baik di Indonesia maupun mancanegara, berpengalaman sejak tahun 2003. Percayakan kepada kami legalitas ITAS dan ITAP anda kami siap membantu.


Kontak Kami:
WA: +6281286967986
Telp: +62-21-82613733
Email : [email protected]
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.