Selain menjadi objek wisata oleh turis mancanegara karena keindahan alamnya, ternyata tidak sedikit juga WNA yang tertarik dengan pesona orang asli Indonesia yang menikahi WNI. Namun walau demikian, sebagai orang Indonesia harus berhati-hati terhadap modus yang sedang marak yang dilakukan WNA terhadap WNI, pasalnya sangat banyak WNI yang terkecoh dengan modus iming-iming menikah padahal sebetulnya hanya memanfaatkan menjadi Sponsor WNA untuk memuluskan aksi ilegalnya di Indonesia.
Salah satu kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus kriminal Narkoba. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementria Hukum dan Ham Jawa tengah Ramli HS menyebutkan, dari beberapa kasus yang terjadi oleh WNA, ternyata beberapa ditemukan tersandung masalah Narkoba.
Dari hal tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan warga negara Indonesia sebelum menjadi Sponsor WNA:
1.Latar Belakang Yang Jelas
Pastikan kenali betul WNA yang ingin di sponsori, periksa latar belakangnya dan terutama pekerjaan/bisnis yang sedang digeluti oleh WNA tersebut.
2. Pastikan ia sudah mempunyai bisnis/pekerjaan jelas.
Pastikan punya pekerjaan yang tetap di Indonesia ataupun negara asalnya yang tidak melanggar aturan. Hal ini penting untuk anda calon Isteri dari WNA, karena nantinya hidup anda dipertaruhkan, semua masalah yang terjadi di tanggung bersama.
3. Tidak Masuk Dalam Daftar Clearance House
Jika teman/sahabat atau pacar anda masuk dalam daftar negara rawan (Clearance House), anda harus berhati-hati. Mayoritas negara yang masuk dalam daftar Clearance House Indonesia adalah negara yang ekonominya belum stabil dan banyak terjadi konflik peperangan dan menyebabkan angka kriminalitas di negaranya naik pesat.
Tidak sedikit Warga Negara dari Clearance House tersebut terjerat kasus kriminal pengedaran Narkoba di Indonesia. Untuk mengetahui daftar Clearance House bisa buka di link berikut.
4. Aktivitas Yang mencurigakan
Jika aktivitas dari WNA yang ingin di sponsori itu mencurigakan dan enggan membuka diri mengenai identitas serta latar belakangnya yang tidak jelas, anda patut curiga.
Hal diatas hanya beberapa tips saja, tentunya akan ada banyak faktor dan pertimbangan lain yang lebih lanjut jika kita ingin menikah dengan WNA. Tentunya kita perlu mewaspadai, karena tidak selamanya pernikahan itu benar-benar tulus, dalam banyak kasus yang terjadi.
Seiring terjadinya banyak kasus pemanfaatan sponsor WNA, pihak Imigrasi memperketat perpanjangan izin tinggal WNA yang menikah dengan WNI. Selain itu juga ada pemantauan keberadaan WNA baik dari instansi Kepolisian, TNI dan instansi terkai lainnya.
KITAS.ID sebagai legal konsultan juga melayani pengurusan KITAS sponsor isteri, berpengalaman dari tahun 2003 dan telah mengurus ribuan dokumen legalitas WNA.
Kontak Kami:
WA: +62-812-8696-7986
Telp: +62-21-82613733
Email : [email protected]
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com | jasakitas.com