Pernikahan campuran antar negara yang saat ini di gandrungi oleh banyak kalangan artis Indonesia, sebut saja contohnya Raisa dan Hamish. Tak hanya pernikahan, ternyata tata cara mengurus Visa tudan dokumen legalitas untuk dapat menyelenggarakan pernikahan di Indonesia sangat memakan waktu, terlebih lagi yang jika WNA ingin menetap di Indonesia dia harus mengurus dokumen seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), Kitas Sponsor Isteri ataupun Kitas sponsor suami.
Dokumen Kitas Suami / Kitas Isteri atau biasa yang disebut Kitas Penyatuan keluarga ini di sponsori oleh pihak Isteri/suami yang berkebangsaan Indonesia dari suami/isteri berkewarganegaraan asing. Berikut beberapa tips sebelum anda mengurus Kitas Sponsor Isteri kitas ke perusahaan konsultan yang berpengalaman mengurus legalitas Warga Negara Asing:
Sebelum mengurus legalitas KITAS untuk pasangan anda, pastikan saat menikah pastikan pasangan anda sudah mendapatkan surat persetujuan dari perwakilan Dubes di Indonesia jika sebelumnya anda menikah di wilayah Indonesia. Pastikan pernikahan anda tercatat di catatan sipil setempat di Indonesia.
Dokumen yang dibutuhkan pertama oleh pasangan WNA anda adalah Vitas, alurnya sebagai berikut:
1. Paspor
2. Akta Nikah
3. Foto copy kartu keluarga anda
4. Pengajuan Telex Vitas
5. Pengurusan Vitas di Imigrasi
Setelah Telex Vitas disetujui, proses selanjutnya adalah KITAS yang dilakukan di Indonesia. Pasangan WNA anda harus mengunjungi Indonesia setelah proses Telex selesai dan tidak boleh meninggalkan Indonesia saat proses pembuatan Kitas berlangsung. Proses pembuatan KITAS juga memiliki beberapa proses lagi, seperti MERP (Multiple Exit and re-entry permit). Setelah KITAS disetujui, pasangan WNA anda dapat tinggal di Indonesia selama satu tahun atau menurut masa berlaku yang disetujui oleh pihak imigrasi.
KITAS juga dapat di konversi menjadi KITAP (Kartu Izing Tinggal Tetap) yang masa berlakunya lebih panjang yakni hingga 5 tahun. Kitas.id adalah bagian dari MSJ COnsulting yang mengurus Visa dan Kitas serta dokumen yang berkaitan dengan legalitas WNA di Indonesia. MSJ Consulting berpengalaman dan telah mengurus ribuan dokumen sejak dari tahun 2003.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan KITAS, KITAP serta perpanjangan Visa.
Kontak:
WA: +62-812-8696-7986
Telp: +62-21-82613733
Email : info@jasa-kitas.com
jasa-kitas.com | agenkitas.com | kitas.id | mitrajasatama.com | jasakitas.com